Dalam rangka mencegah terjadinya radikalisme di lingkungan warga komplek perumahan. Anggota DPRD Banten Teguh Ista’al memberikan sosialisasi peraturan daerah pembinaan tentang wawasan kebangsaan bagi warga.
Kehadiran anggota DPRD Banten Teguh Ista’al disambut hangat warga RT 02 RW 15 komplek perumahan Puri Serang Hijau, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Rabu (07/2022).
Pertemuan warga dengan anggota DPRD dari Dapil Kota Serang partai Golkar itu berlangsung di Balai Warga RW 15 dengan sambil melakukan dialog seputar wawasan kebangsaan.
Disampaikan Teguh Ista’al, bahwa pentingnya masyarakat memahami wawasan kebangsaan adalah untuk mencegah terjadinya perpecahan antar warga dan munculnya ideologi radikalisme.
“Kenapa wawasan kebangsaan itu penting kenal Pancasila? Karena dasar negara inilah yang menjadi pelindung dan pemersatu NKRI”, papar Teguh dalam paparannya.
Dikatakan Teguh, bahwa Pancasila bukan hanya berlaku untuk orang Islam saja, akan tetapi untuk semuanya, karena Pancasila mengatur semua lapisan masyarakat dari segala aktivitasnya.
Sementara itu, Ketua RW 15 Komplek Puri Serang Hijau, H. Mumu Munawar mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Banten tersebut, terlebih membahas isu yang memang sedang berkembang ditengah masyarakat saat ini.
“Bagi kami, dialog dan sosialisasi seperti ini penting dilakukan, karena ditengah masyarakat saat ini seringkali terjadi perpecahan lantaran adanya aksi aksi yang sengaja dilakukan oleh pihak tertentu yang sengaja ingin memecah persatuan dan kesatuan”.
Semoga kedepan, sosialisasi serupa dan kegiatan dialog dengan melibatkan warga terus rutin dilakukan oleh para wakil rakyat yang sudah terpilih dan menduduki kursi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).***