Lebak, bantensatu.online – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten memberikan hasil penelitian terkait akses pelayanan publik dasar untuk wilayah Marjinal. Tujuanya agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memberikan akses pelayanan dasar yang lebih baik di wilayahnya.
“Dari hasil observasi lapangan ditemukan bahwa masih terdapat beberapa wilayah di Kabupaten Lebak. Masyarakat yang masih kesulitan untuk mengakses Pelayanan Publik Dasar seperti Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur yang memadai.”kata Dedy Irsan, Jum’at (10/07).
Dedy mengatakan masyarakat marjinal di wilayah Lebak masih banyak yang kesulitan untuk pergi ke Sekolah. Hal itu disebabkan tidak semua Kecamatan memiliki SMAN dan tidak semua Desa memiliki SMPN. Selain itu, kata Dedy letak Sekolah berada di Pusat Kecamatan, sementara itu jarak tempuh menuju lokasi cukup jauh dan tidak ada transportasi.
“Kondisi akses jalan masih rusak parah, sama halnya dengan pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas hanya berada di Kecamatan dan di Desa-Desa hanya ada Puskesdes namun tidak semua beroperasi karena tidak ada tenaga kesehatan.”tutur Dedy.
Dikatakan Dedy, saat ini Ombudsman Provinsi Banten memberikan catatan kepada Bupati Lebak agar segera menyusun dan melakukan evaluasi program dalam upaya memenuhi kebutuhan pelayanan publik dasar secara berkala serta berkesinambungan.
Tak hanya itu, Dedy juga menyarankan agar Pemkab Lebak memastikan bahwa petugas medis dan tenaga pendidik di tingkat dasar dan menengah harus yang profesional dan kompeten di bidangnya. Agar semua berjalan lancar.
“Masih banyak masyarakat di pedalaman yang sulit mengakses pendidikan dan kesehatan. Intinya Pemkab Lebak harus bisa memfasilitasi mobil antar jemput bagi warga yang ingin menuju rumah sakit atau pendidikan.”ucap Dedy.
Ditambahkan Dedy bahwa hasil temuannya di lapangan. Ombudsman Banten meminta Gubernur dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait agar ikut membantu Pemkab Lebak. Menurut Dedy, pihaknya akan mendorong agar Pemerintah bisa membuat regulasi dan kebijakan yang mampu menyelesaikan persolan tersebut.
“Tahun 2019 kita telah melakukan beberapa kajian cepat dengan tujuan untuk mendorong pembuat kebijakan dalam hal ini Kementerian PUPR, Gubernur Banten, dan Bupati Lebak agar memberikan atensi yang lebih baik terhadap pelayanan dasar di wilayah Marjinal.”jelasnya Dedy.(Iyan)