LEBAK SELATAN, bantensatu co.id – Pembangunan gedung sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N ) 1 Cibeber di duga menggunakan matrial rangka baja yang tidak berstandar nasional Indonesia ( SNI ).
Temuan material baja ringan yang tidak berstandar SNI pada pembangunan gedung SMK N 1 Cibeber ini , awalnya di temukan oleh Jamaludin, salah seorang aktivis anti korupsi di Lebak Selatan. Pembangunannya pun di kerjakan oleh panitia pembangunan sekolah (P2S).
“kami khawatir, penggunaan material baja ringan yang tidak berstandar nasional itu akan mengurangi kwalitas bangunan dan kami menduga hal itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah di tentukan,” kata Jamaludin kepada Wartawan.
Menurut Jamal nama panggilan akrabnya,, saat di kroscek kelokasi pembangunan yang hampir selesai itu, di temukan sisa pakai matrial rangka baja, yang setelah di periksa satu persatu tidak di temukan label SNI.
“kami sudah turun kelapangan dan memeriksa beberapa batang rangka baja di sekitar proyek, dan hasilnya kami tidak menemukan label SNI, ini tentu saja janggal karena SNI itu merupakan salah satu penanda kwalitas barang,” ungkap Jamal.
Jamal juga memastikan, akan tetap mengawal pembangunan gedung SMK N 1 Cibeber itu hingga tuntas.
“kita lihat saja nanti bagaimana hasil akhirnya, yang jelas kita akan tetap mengawal pembangunan itu dengan melaporkannya ke inspektorat Provinsi Banten dan tidak tertutup kemungkinan kita akan melaporkannya ke aparat hukum,” tandasnya.
Salah seorang pegawai sekolah yang namanya tidak mau di sebutkan ketika di konfirmasi awak media di lokasi pembangunan mengatakan, mengenai sisa beberapa matrial tidak terpakai yang di duga tidak ber SNI mengaku tidak mengetahuinya.
“saya tidak tahu, silahkan Bapak tanyakan langsung kepada kepala, tapi sekarang belum datang, karena biasanya Pak kepsek datang ke sekolah hari selasa, karena rumahnya di Rangkas Pak” katanya.
Sementara itu, Darman, kepala sekolah SMK N 1 Cibeber, ketika di konfirmasi melalui watsapp pribadinya mengatakan bahwa, selaku Panitia Pembangunan Sekolah ( P 2 S ) sudah menjalankan pekerjaan sesuai dengan RAB spesifikasi volume dan hal lainnya mengikuti aturan yang ada.
“Pengawasan terus kami lakukan secara intensif, konsultasi dengan fasilitator provinsi kami lakukan, bahkan pengawasan dari dinas pendidikan, inspektorat dan kejaksaan tinggi Banten pun terus berjalan,” paparnya.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan mengatakan bahwa, proyek, pembangunan gedung Ruang Praktek Siswa ( RPS ) SMK N 1 Cibeber yang berlokasi di Kampung Cikotok Desa Cikotok, Kecamatan Cibeber,Kabupaten Lebak di biayayi dari dana alokasi umum (DAK) sebesar Rp 1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah) Tahun anggaran 2020. Nomor kontrak : 800/051 -DINDiKBUD/ 2020, nama kegiatannya adalah pembangunan Sarana Dan Prasarana SMK ( DAK FISIK ).
Disamping dugaan menggunakan material rangka baja yang tidak ber SNI, aset sekolah berupa besi besi tua sisa bangunan paska di bongkar di diduga di jual ke tukang loak tanpa di lakukan visitasi.
“sudah di jual ke pengusaha besi tua di wilayah Bayah,ungkap AS selaku perantara transaksi penjualan tersebut kepada awak media ini.
AS juga menuding pihak Panitia Pembangunan Sekolah yang bernilai satu milyar lima ratus juta rupiah itu, melalukan mark up volume.
“contohnya pada pengiriman salah satu jenis matrial, yaitu batu split giling yang di datangkan dari Malingping dengan bobot volume 7 kubik, Saya rasa dengan pengakuan pihak P 2 S dengan volume 7 kubik dari lokasi matrial di Malingping ke Cikotok itu sangat tidak rasional, karena medan jalan dari Bayah ke Cikotok banyak tanjakan, maka kami menduga pihak P2 S telah melakukan mark up volume matrial batu spilit giling tersebut, dan itu jelas merugikan uang negara” tegasnya.
Ketika hal ini akan di konfirmasi kepada Dr H Tabrani M.Pd kepala dinas pendidikan provinsi Banten tidak berhasil, karena yang bersangkutan sedang berada di luar kantor.
“Bapak sedang rapat di luar kang, kalau mau konfirmasi besok pagi saja, ” kata seorang staff di Dinas Pendidikan Provinsi Banten.(Din/Gun)