KOTA SERANG – Wali Kota Serang Syafrudin meminta kepada Komunitas Pengamen Jalanan (KPJ) Serang jangan membiarkan anak dibawah umur berkeliaran dijalanan.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan KPJ tidak mengamen dijalanan, sebab hal tersebut, kata dia, bisa mengganggu ketentraman dan keindahan Kota Serang.
“Yang paling utama kami mengingatkan agar KPJ ini tidak menyanyi ditengah jalan atau pun perempatan jalan di Kota Serang,” katanya saat menerima audinesi dari KPJ Serang diruangannya, Jum’at (11/9/2020).
KPJ juga jangan sampai, sambung Syafrudin, membiarkan anak dibawah umur ada dijalanan. Sehingga, masyarakat tidak menilai negatif.
“KPJ silahkan beroperasi tapi jangan dijalanan, tapi di cafe atau restoran karena di Kota Serang ini banyak tempat keramaian, yang penting jangan ada pemaksaan,” imbuhnya.
Syafrudin juga meminta adanya pelatihan untuk KPJ yang dilaksanakan oleh dinas DisperindaginkopUKM, Disnaker dan dinas terkait lainnya.
“KPJ juga ingin sertifikasi, karena kabupaten/kota lain sudah sertifikasi. Tempat juga sudah disiapkan di Stadion dan Kepandean,” tandasnya.
(Di)