SERANG, bantensatu.co.id – Pelaksanaan Pilkades di wilayah hukum Polda Banten akan berlangsung di Kabupaten Serang yang dilakukan pengamanan oleh Polres Serang, Polres Serang Kota, dan Polres Cilegon pada Minggu 31 Oktober 2021 mendatang.
Pengamanan Pilkades akan dilaksanakan di Kabupaten Serang di 144 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan dan 1.444 TPS dengan rincian Polres Serang sebanyak 95 Desa di 17 Kecamatan dan 814 TPS, Polres Serang Kota sebanyak 22 Desa di 7 Kecamatan dan 184 TPS, serta Polres Cilegon sebanyak 27 Desa di 5 Kecamatan dan 197 TPS dengan rentang wilayah yang cukup luas.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan atas atensi dari Kapolda Banten bahwa Personel yang melaksanakan pengamanan di TPS tidak diperbolehkan membawa senjata api, agar mengamankan sesuai aturan yang berlaku.
Setiap TPS agar menyediakan layanan gerai vaksin dan pelaksanaan Prokes secara disiplin sehingga Pilkades tidak menimbulkan cluster baru Covid-19 dan Kapolres agar mengikuti perkembangan cuaca dari BMKG sehingga siaga bencana dengan menyusun dan simulasikan rencana kontijensi.
“Panitia diminta agar sediakan fasilitas prokes seperti tempat mencuci tangan, masker dan sarung tangan plastik sehingga tidak terjadi cluster baru Covid-19 dalam Pilkades Kabupaten Serang,” ujar Shinto Silitonga.
Sesuai dengan hasil mapping, terdapat 7 desa yang diidentifikasi sangat rawan dalam pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang yang dilatarbelakangi oleh lokasi geografis yang cukup jauh, histori konflik dan pemetaan perkuatan yang hampir berimbang antar calon kepala desa.
Adapun personel Polri dalam pengamanan TPS sebanyak 1.276 orang yang berasal dari personel Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon dan bantuan personel dari Polda Banten serta sebanyak 480 personel yang bersifat mobile. Selain personel Polri, terdapat 2.444 personel Linmas dengan pola penugasan 1 TPS dijaga 2 Linmas.
“Dan Terdapat personel anti anarkis yang bersifat mobile sebanyak 360 personel dari Brimob baik dari Satbrimob Polda Banten juga dari Korps Brimob Mabes Polri dan 120 personel dari Ditsamapta Polda Banten,” ucap Shinto Silitonga.
“Untuk penugasan personel mobile dilakukan di 9 zona yang terpusat di Polsek Cikande, Polsek Kragilan, Polsek Tirtayasa, Polsek Pamarayan, Polsek Bojonegara, Polsek Mancak, Polsek Baros, Polsek Kramatwatu, dan Polsek Pabuaran,” lanjutnya.
Kapolda Banten menugaskan para Pejabat Utama Polda Banten untuk menjadi pengamat wilayah (Pamatwil) di setiap Polsek guna menjadi supervisor dan problem solver terhadap dinamika permasalahan yang terjadi dalam Pilkades sehingga terwujud Pilkades yang aman, sehat dan kondusif.
Shinto Silitonga menyampaikan bahwa Polda Banten dalam melaksanakan pengamanan Pilkades mengikuti aturan sesuai dari Pemerintah Kabupaten Serang.
“Personel pengamanan Pilkades agar bersikap netralitas tidak boleh ada keberpihakan kepada para calon kepala desa,” jelas Shinto Silitonga.
Terakhir, Shinto Silitonga menjelaskan pengamanan Pilkades Kabupaten Serang akan menggunakan pola overestimate.
“Mari untuk bersama menjaga kamtibmas saat Pilkades, hindari money politic, hoax, intimidasi dan patuhi protokol kesehatan sehingga Pilkades berlangsung aman, sehat dan kondusif,” tandasnya. (red)