KOTA SERANG, bantensatu.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengumumkan, realisasi pajak hingga 18 Oktober 2021 baru mencapai Rp. 4,9 triliun atau 68,63 persen dari target Rp. 7,1 triliun.
Jumlah Rp. 4,9 triliun yang diperoleh oleh tim pungut Bapenda tersebut, terhitung sejak Januari hingga Oktober 2021. Dengan demikian sisa waktu dua bulan, dari bulan (Oktober-Desember 2021, Red) tim Bapenda harus bekerja keras agar dapat menutupi kekurangan target yang jumlahnya mencapai Rp 2,2 triliun.
Kendati demikian Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari, mengaku Optimis realisasi pajak daerah hingga Bulan Desember 2021 akan mencapai target.
Menurutnya , pihak Bapenda Banten, akan memaksimalkan kinerja agar target yang diharapkan dapat tercapai.
Disebutkannya, rincian realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai Rp. 2,2 triliun (81,07 %) dari target Rp. 2,7 triliun, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai Rp. 1,4 triliun (53,37 %) dari target Rp. 2,7 triliun.
Adapun untuk realisasi Pajak Air Permukaan (AP) baru mencapai Rp. 30,4 miliar (83,30 %) dari target Rp. 36,5 miliar, untuk realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai Rp. 589,5 miliar (79,52 %) dari target Rp. 741,3 miliar.
Sementara itu, untuk Pajak Rokok mencapai Rp. 594,3 miliar (67,52 %) dari target Rp. 880,1 miliar.
Opar menuturkan, Bapenda Banten terus meningkatkan dan memaksimalkan pendapatan di sektor pajak, dikarenakan hal ini salah satu upaya mendongkrak pendapatan daerah.
“Kita tidak boleh berdiam diri, kita akan terus meningkatkan pajak daerah,” kata Opar, kepada wartawan di kantor Bapenda Provinsi Banten, Selasa 19 Oktober 2021.
Pemprov Banten kata Opar, telah memberikan kepercayaan kepada Bapenda untuk terus mengoptimalkan pendapatan melalui pajak daerah. (pes)