Tema May Day, Selamatkan Dan Lindungi Buruh Dari Dampak Pandemi Covid-19

SERANG, bantensatu.co.id – Dengan mengambil tema “selamatkan dan lindungi buruh/pekerja Kabupaten Serang dari dampak pandemic Covid-19, bersama melawan Covid-19 untuk peningkatan produktifitas dan etos kerja” Peringatan hari buruh tahun 2021 di kabupaten serang bertujuan untuk memupuk dan menjaga solidaritas kaum buruh dan juga, menjalin hubungan industrial yang harmonis dan dinamis dengan pengusaha dan pemerintah di kabupaten serang.

“meskipun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan akibat dampak pandemi covid-19, kita dari aliansi serikat pekerja serikat buruh Kabupaten Serang akan tetap memperingati May Day dengan berbagai kegiatan positif,” kata M. Nasru Tamam SH. MH, ketua panitia peringatan May Day atau hari buruh yang akan di laksanakan pada tanggal 01-05-2021.

Hari Buruh sedunia yang lebih dikenal dengan sebutan “Mayday” pada setiap tanggal 01 Mei merupakan hari yang bersejarah bagi gerakan buruh dan diperingati di seluruh dunia dan juga bagi kaum buruh di negara kita Indonesia.

“Begitu pula di Kabupaten Serang Provinsi Banten, peringatan hari buruh sedunia secara rutin diadakan dengan melakukan berbagai kegiatan dengan melibatkan seluruh elemen buruh,” ujarnya.

Bung Karno bapak pendiri bangsa pernah berkata ”Buruh adalah soko guru pembangunan”, suatu pandangan yang menggambarkan betapa penting dan strategisnya kedudukan buruh dalam pembangunan di Indonesia di mata bung karno.

Betapa tidak perputaran roda ekonomi bangsa sangat dipengaruhi dan didorong oleh konsumsi masyarakat yang sebagian besar merupakan kontribusi buruh.

“Dunia industri yang berkembang dengan cepat ditandai dengan hadirnya Revolusi Industri 4.0 dan pasar bebas secara langsung merubah wajah industri dunia yang menuntut industri memiliki daya saing tinggi dan siap beradaptasi dengan perubahan,” papar Nasru.

Dikatakan Nasru, percepatan perkembangan dunia industri harus tetap diimbangi dengan perlindungan terhadap buruh itu sendiri. Pasca berlakunya UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merubah sebagian isi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 menjadi dilema bagi buruh.

“Keberadaannya seolah-olah melengkapi mimpi buruk bagi buruh. Hal ini diperburuk dengan adanya wabah pandemic Covid-19” ujar Nasru.

Dalam memperingati May Day kata Nasru, ASPSB akan melakukan Bakti Sosial yang dilaksanakan dalam bentuk pembagian paket sembako bagi buruh yang terkena dampak Covid-19 melalui federasi masing-masing.

” Disamping melakukan bakti sosial, kita juga akan melakukan Workshop ketenagakerjaan
Dengan tema yang sama “selamatkan dan lindungi buruh/pekerja Kabupaten Serang dari dampak pandemic Covid-19,” pungkasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *