bantensatu.co.id, PANDEGLANG – Kondisi Lampu taman komplek perkantoran Cikupa Pandeglang pada malam hari banyak yang sudah tidak menyala lagi, padahal bangunan gapura tersebut, baru satu tahun dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.
Tidak adanya perhatian dari pihak ketiga yang membangun gapura tersebut, sangat disayangkan oleh berbagai kalangan, karena keberadaan penerangan lampu taman dimalam hari memperindah keberadaan gapura dan tentunya para pejalan kaki dimalam hari. Dikhawatirkan dengan ko ndisi yamg gelap bisa dimanfaatkan untuk berbuat yang tidak tidak oleh orang yang tidak beretika.
Hal ini, dikatakan Yusuf Al Ayubi, Pentolan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Keadilan Masyarakat Banten (LSM FKMB) kepada Wartawan media ini, selasa (09/02/21) dipandeglang.
“keberadaan lampu taman yang satu paket pembangunan nya dengan gapura, sangatlah berdekatan dengan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, dan bangunan tersebut juga leading sektor nya Dinas PUPR, melalui bidang Tata Bangunan”.
Untuk itu, kepada Dinas terkait agar memperhatikan akan hal ini, apakah biaya perawatan atau pemeliharaan tidak ada dari pihak ketiga atau Dinas, tentynya setiap bangunan ada biaya pemeliharaannya. Katanya.
Pantauan bantensatu.co.id, pada malam hari, selasa malam (09/02/21), membuktikan kondisi yang sebenarnya. (Sof)