Kota Serang, bantensatu.co.id – Setelah lolos verifikasi administrasi pada Tahun yang lalu di Dewan pers, kantor media Haluan Banten, Gerbang Banten dan online Persepsi yang tergabung dalam Bangun Media Grup mendapat kunjungan dari dewan pers untuk melakukan verifikasi faktual, Rabu 04-11-2020 di Jln. Kalodran Lipatik, kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Verifikasi Faktual merupakan upaya final dewan pers untuk membuktikan bahwa informasi tentang perusahaan media pers itu benar apa adanya, sesuai dengan verifikasi adminstrasi yang telah di ajukan perusahaan pers ke dewan pers, sesuai dengan pasal 15 butir G UU pokok pers no 40 Tahun 1999 tentang pers.
Tim verifikasi faktual dari dewan pers tiba di kantor Bangun Media Grup sekitar pukul 1.30 wib di bawah pimpinan Winarto, sebagai Tenaga ahli dewan pers, Derita Wati, sebagai Kabag pengembangan pers dan Sri Lestari sebagai Kasubag pengembangan pers. Tim ini disambut langsung oleh Lesman Bangun pemimpin umum Bangun Media Grup yang di dampingi jajaran pemimpin redaksi, redaktur dan seluruh crew Bangun Media Grup.
“mohon maaf, kedatangan kami agak terlambat, karena sebelum ke kantor bangun media grup, kami harus melakukan verifikasi faktual ke kantor berita online biem.co di Ciceri,” kata Winarto, tenaga ahli dewan pers.
Usai beramah tamah, Tim verifikasi Faktual dari dewan pers langsung di arahkan menuju aula kantor gedung bangun media grup yang di ikuti oleh seluruh jajaran dari media Haluan Banten, Gerbang Banten dan online Persepsi. Semua berkas yang di butuhkan terlihat menumpuk di atas meja, satu persatu berkas di teliti, begitu juga dengan pimpinan umum, pemimpin redaksi, redaktur, wartawan juga di tanya oleh Tim verifikasi Faktual dewan pers.
” dengan terverifikasi, maka masyarakat akan tahu bahwa media itu di kelola secara profesional dengam manajemen redaksi yang sesuai dengan standar, sehingga dapat produk jurnalis yang kwalitas,” ungkap Winarto.
sementara itu, Lesman Bangun, pimpinan umum Bangun media grup mengatakan, verifikasi faktual yang di lakukan oleh dewan pers terhadap tiga media yang di pimpinnya merupakan rangkaian verifikasi administrasi yang di ajukan pada Tahun lalu.
” saya mengucapkan terima kasih kepada dewan pers dan tim verifikasi faktual yang sangat respon atas ajuan kita pada Tahun yang lalu,” kata Lesman Bangun kepada wartawan.
Lesman Bangun yang akrab di sapa dengan Bangun ini menegaskan komitmen Bangun media grup untuk selalu menjalankan tugas dan fungsi perusahaan pers sesuai dengan kaidah UU pokok pers no 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.
” kami akan selalu berusaha menyajikan berita yang aktual, mendidik dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya. (red)