bantensatu.co.id, PANDEGLANG – Ditengah situasi Corona Virus Disease 19 (Covid-19), lewat kebijakan yang berupa himbauan Bupati Kabupaten Pandeglang, agar para Guru, Orang tua/wali murid dan para Siswa siswi baik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak kanak, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai dengan Tingkat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) yang berada dikabupaten Pandeglang.
Agar mempergunakan subsidi kuota internet dari Pemerintah untuk pbelajaran jarak jauh (PJJ), Disiplin menggunakan masker ketika keluar rumah, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020, Melarang pembelian kuota dan buku buku/LKS yang membebani ekonomi Orang tua/wali murid, Hindari pemberian tugas dan soal soal latihan dirumah yang menyebabkan terganggunya psikologis orang tua/wali murid dan siswa.
Serta manfaatkan video pembelajaran hasil. Karya guru untuk panduan orang tua/wali murid mendampingi Anak anak belajar dirumah.
Hal ini, tertuang dalam surat Himbauan Bupati Kabupaten Pandeglang, sebelum, pejabat sementara (Pjs) Bupati Gunawan Rusmito, memegang kendali Pemerintahan Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, Drs. H. Taufik Hidayat, selaku Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, menyambut baik himbauan Bupati, karena saat ini situasi Covid 19, benar benar menggangu segala aspek kehidupan, utamanya dunia pendidikan. Dan kami pihak Dinas selalu bekerja optimal dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. (Advertorial).