bantensatu.co.id, PANDEGLANG-Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, pada hari Jumat sampai dengan minggu, tanggal 4 – 6 September 2020, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, yang bertempat dikawasan komplek perkantoran cikupa, Jalan Raya Labuan KM 1 Kelurahan Pandeglang.
Pada hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon, yaitu dihari Jumat tanggal 4 september 2020 tidak ada partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftarkan bakal pasangan calon ke KPU Kabupaten Pandeglang.
Baru pada hari kedua, yakni hari sabtu tanggal 5 September 2020, pendaftaran bakal pasangan calon. Gabungan partai politik yang terdiri dari partai Gerindra, PDI P, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, PAN, PBB dan partai Perindo. Mendaftarkan Bakal Calon Bupati Hj. Irna Narulita, SE, MM. Dan Calon Wakil Bupati Tanto Warsono Arban, SE, ME, yang diusung oleh sembilan partai politik dengan jumlah perolehan kursi tiga puluh sembilan kursi gabungan partai politik dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang.
Pada hari minggu tanggal 6 September 2020, tepatnya dihari ketiga pendaftaran bakal pasangan calon, gabungan partai politik PKB dan PPP mendaftarkan bakal calon Bupati Ir. H. Thoni Fathoni Mukson dan bakal calon Wakil Bupati Miftahul Tamamy, S. Pd. I, MM. Yang diusung oleh dua partai politik dengan jumlah perolehan kursi sebelas kursi Gabungan partai politik dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang.
Hal ini dipaparkan, Ketua KPU, Ahmad Sujai yang didampingi komisioner KPU yang juga didampingi Sekretaris Jendral KPU. Dalam konferensi Pers di kantor KPU Kabupaten Pandeglang.
Masih kata Ketua KPU, dalam paparannya, bahwa tata cara pelaksanaan penyerahan berkas dokumen pendaftaran bakal pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020 dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Paparnya.(Sof).