KOTA SERANG, bantensatu.co.id – Pekerjaan lanjutan rehabilitasi gedung rawat inap RSUD Banten banyak kejanggalan, salah satu yang terlihat janggal adalah pemasangan plafon yang sebagian menggunakan rangka baja yang sudah bekas. Bahkan, banyak rangka baja yang terlihat sudah karatan. Begitu juga dengan besi siku yang di gunakan sebagai penyanggah, hampir semua menggunakan barang bekas.
” kalau besi siku dan sebagian rangka baja yang berwarna hijau itu, tidak ikut di ganti, itu masih material yang lama tapi kalau rangka baja tempat plafon di tempel (reng) adalah material yang baru,” kata salah seorang petukang di lokasi pekerjaan.
“kita ini kan hanya pekerja pak, jadi kalau kita di suruh pasang, ya kita kerjakan dengan sebaik mungkin, kami tidak mengerti mengenai spesifikasi atau apa pun istilah lainnya, intinya kami ini pekerja,” ujarnya menambahkan.
Informasi yang berhasil di himpun mengatakan bahwa, rehabilitasi ruangan rawat inap RSUD Banten ini merupakan pekerjaan lanjutan dari tahun 2021 yang lalu.
Pada tahun 2021 kegiatan itu di kerjakan oleh CV Baha Abadi, dengan nilai anggaran sebesar Rp 5.019.747.200, namun CV Baha Abadi di duga tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga menimbulkan masalah dan perusahaan itupun di black list karena tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang sudah disepakati.
Pada tahun 2022, pekerjaan rehab gedung rawat inap itu di teruskan oleh PT Adikarya Konstruksi Perkasa (AKP), ada dugaan bahwa PT AKP dan CV Baha Abadi adalah milik satu orang dengan alamat yang sama.
Pantauan awak media di lokasi pekerjaan di lantai tiga gedung rawat inap menyebutkan, saat ini pengerjaan rehab sedang berjalan, plafon belum semua terpasang sehingga jelas terlihat mana material yang baru dan bekas, seperti terlihat pada besi siku warna hijau yang sudah karatan, baja ringan yang menempel keding-ding juga berwarna hijau sudah karatan juga.
Dalam plang proyek yang tertempel di ding-ding gedung tertulis nama kegiatan itu adalah Lanjutan rehabilitasi gedung rawat inap RSUD Banten, no kontrak, 900/35861958/SP/RSUD/APBD/2022, nilai anggaran Rp 2.498.361.696 (dua milyar empat ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus enam puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh enam), sumber dana BLUD tahun anggaran 2022, pelaksana adalah PT Adikarya Konstruksi Perkasa dengan lama pekerjaan 128 hari kalender.
Sangat disayangkan, ketika hal ini di konfirmasi kepada dr Danang Hamsah Nugroho,Direktur RSUD Banten di Jln Syech Nawawi Al-Bantani, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, tidak berhasil karena alasan sibuk, bahkan beberapa kali media ini menghubungi Direktur RSUD Banten melalui telepon seluler dan melalui pesan Whattsapp tetap yang bersangkutan tak bergeming.
Begitupun dengan Dr Ritanugraini SKM. M.Epid, Kabag Umum RSUD Banten, ketika akan di konfirmasi ke kantornya tidak berhasil, bahkan Dr Ritanugraini memblokir nomor Hand Phone wartawan media ini. (Pes)