bantensatu.co.id, PANDEGLANG, – Proyek pembangunan irigasi yang berlokasi di Kampung Kadupinang Desa Mandalasari Kecamatan Kadu Hejo yang dilaksanakan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Sugih Karya diduga menyalahi spesifikasi kontruksi.
Hasil temuan awak media di lokasi proyek irigasi tersebut diketahui dalam pelaksanaan pekerjaannya disinyalir tidak dilakukan penggalian tanah terlebih dahulu yang dapat berdampak terhadap kurang maksimalnya mutu dan kualitas pekerjaan pembangunan irigasi.
Selain itu kata Humaedi, ketika pemasangan batu sebagai pondasi irigasi terlihat arus air tetap mengalir dan terdapat pohon kelapa yang tidak ditebang sehingga kokoh berdiri di badan irigasi tersebut.
“Dari pantauan di lapangan, jelas pasangan batu sebagai pondasi dalam pekerjaan irigasi itu tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu. Kuat dugaan kami kegiatan tersebut terkesan asal jadi,” ujar Humaedi selaku aktivis dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten, Senin (10/8/2020)
Humaedi menyesalkan, irigasi yang nota bene sarana meningkatkan debit air menjadi lebih besar dan aliran air sungai menjadi lancar, guna mengairi pesawahan, tentunya dalam pekerjaannya harus benar – benar diperhatikan kualitasnya, sehingga dengan sarana pertanian yang optimal, secara otomatis dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan bagi petani.
“Melihat kondisi fisik irigasi seperti itu, bagaimana dengan fungsi perencanaan dan pengawasan proyek tersebut ?,” tandas Humaedi yang akrab disapa Umek pada awak media
Humaedi juga mengatakan, informasi yang diperolehnya dari Ketua P3A yang menyatakan kalau pekerjaan irigasi dengan nilai anggaran Rp. 195.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah), tidak dikerjakan pihak pengelola P3A, melainkan dikerjakan oleh Kepala Desa Mandalasari berinisial YD.
“Ya saya mendapat pengakuan dari Ketua P3A Desa Mandalasari saudara Yadi membenarkan kalau proyek itu dikerjakan oleh Kepala Desa YD. Karena istri Yadi selaku bendahara, hanya sebatas mengambil uang proyek dari Bank yang selanjutnya diberikan kepada Kepala Desa YD, dengan alasan P3A tidak memiliki dana talangan,” beber Humaedi seraya mengatakan pihaknya akan membuat laporan pengaduan ke penegak hukum baik itu kepolisian maupun kejaksaan.
Sementara Kepala Desa Mandalasari, Haji. Yudi, ketika dikonfirmasi awak media dengan lantangnya mengaku tidak keberatan jika ada lembaga ormas atau wartawan yang mempermasalahkan proyek irigasi itu.
“Silahkan saja jika ada yang mempermasalahkan proyek irigasi itu, sebab pihak pendamping dari Balai Besar juga kerap turun ke lokasi melakukan pengecekan pekerjaan dan tidak banyak komentar perihal pekerjaan irigasi tersebut,” terang H. Yudi, selaku Kades (Tim)