SERANG, bantensatu.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar Rapat Paripurna Peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2019-2024 dari Partai Hanura. Proses PAW dilakukan oleh anggota dewan dari Partai Hanura, Ishak menggantikan Zaenal Abidin di gedung dewan setempat pada Rabu, 13 Juli 2022.
Diketahui Penggantian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Serang tersebut dilakukan karena pada 25 Maret 2022 Zaenal Abidin meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Dilaksanakannya PAW, sebagai tindak lanjut Pimpinan DPRD mendapat surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura pada 11 Mei 2022 perihal usulan penggantian antar waktu anggota DPRD dari Partai Hanura. Kemudian DPRD menindaklanjuti PAW sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan keputusan Gubernur Banten pada 24 Juni 2022 maka kekosongan kursi DPRD yang ditinggalkan almarhum akan segera ditempati Ishak dan akan diresmikan sebagai anggota PAW,”kata Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum saat memimpin rapat paripurna.
Rapat paripurna di hadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serang, dan para pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah (Pemkab) Serang. Kemudian turut hadir juga perwakilan dari Unsur Forkopimda Kabupaten Serang.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa meminta kepada anggota dewan yang baru di lantik agar bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan DPRD.
“Kita akan meningkatkan kerjasama yang baik antara Pemda dengan anggota DPRD, termasuk beliau yang baru di lantik,”ujarnya usai rapat paripurna.
Pandji berharap, apa yang sudah di lakukan almarhum Jenal Abidin semasa menjabat sebagai anggota dewan menunjukan kinerja yang baik dengan melontarkan kritikan yang positif.
“Harapannya tentunya apa yang sudah di tunjukkan (almarhum) Pak Jenal agar bisa di lakukan oleh Pak Ishak, sebagai partner kita antara legislatif dan eksekutif Pemkab Serang dengan para anggota DPRD, intinya itu,”tegasnya.
“Kinerja almarhum (Jenal Abidin) itu bagus memberikan kritik-kritik yang positif kepada kami, yang terus kami tindaklanjuti. Harapan saya, Pa Ishak juga sama,”tambah Pandji.
Sementara Ishak yang mengisi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang mengatakan paska dilantik untuk hari pertama dan kedua terlebih dahulu untuk melakukan persentasi.
“Selanjutnya gaspoll, saya akan fokus ke roadshow kalau bahasa kitanya blusukan agar persoalan-persoalan d- lapangan secara komprehensif lebih kelihatan,”ujarnya.
Cecep Azhar, SHI, SH, MH, MM Ketua Umum Pejabat Sakti (Persatuan Jawara Banten, Santri dan Kaum Intelektual) juga sebagai Ketua Umum PBH Tajusa Azhari, dan H. Syafrudin, S. Sos, M.Si ( selaku Wali Kota Serang juga Ketua Dewan Pembina DPP Pejabat Sakti), H. Yandri Susanto (Wakil Ketua MPR RI juga sebagai Ketua Dewan Penasehat Pejabat Sakti) serta segenap Pengurus DPP Pejabat Sakti mengucapkan selamat dan turut bahagia atas pelantikan Ishak,S.Sos (Selaku Ketua Organisasi dan Pengkaderan DPP Pejabat Sakti) yang baru saja diambil sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang Masa Bakti 2022 -2024 dari Partai Hanura melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kami Pengurus DPP Pejabat Sakti dan Pengurus Law Office PBH Tajusa Azhari menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Kakang Ishak, S.Sos, semoga dalam menjalankan tugasnya dimudahkan oleh Allah SWT dan menjadi Wakil Rakyat yang amanat serta dapat membela kepentingan rakyat Kabupaten Serang,” kata Cecep Azhar, SHI, SH, MH, MM Ketua Umum Persatuan Jawara Banten, Santri dan Kaum Intelektual (Pejabat Sakti)
“Kami Pengurus DPP Pejabat Sakti siap membantu, mendukung penuh dan mengawal kakang Ishak, S.Sos dalam segala aktivitasnya dan kami menyambutnya dengan penuh bahagia “The Future Golden Generation” (menciptakan Generasi Emas dimasa yang akan datang) bravo kakang Ishak, S.Sos Bapak Dewan kita semu, amiin,” tambahnya. (red)