Cegah Abrasi, DPUPR Banten Akan Bangun Revetment di Desa Tunggal Jaya dan Desa Cigorondong

PANDEGLANG, bantensati.co.id – Untuk mencegah terjadinya abrasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, akan melaksanakan pembangunan Revetment (Pelindung abrasi Pantai) di pantai Sumur segmen Desa Cigorondong dan Desa Taman Jaya. Pasca sunami yang terjadi pada 2018 yang, lalu garis pantai yang ada habis tergerus dan beberapa bangunan yang ada rusak.

” lima bulan kedepan rencananya, kita akan membangun pelindung abrasi pantai terutama di segmen antara dua desa yaitu desa Cigorondong dan desa Taman Jaya, segmen desa Cigorondong yang berbatasan langsung dengan UPTD Balai Budidaya Ikan Pantai (BBIP) milik dinas Kelautan yang merupakan aset dari pemerintah Provinsi Banten,” kata Dr Isvan Taufik, ST.MT, Kepala Bidang Pengelolaan Jaringan Sumber Daya Air pada dinas PUPR Provinsi Banten.

Dr Isvan Taufik, ST.MT juga mengatakan bahwa, tujuan pembangungan Revetment ini sangatlah vital, karena bisa melindungi garis pantai dari abrasi.

“Garis pantai yang ada sekarang ini di pertahankan, malahan kita seharusnya menambah daratan untuk lebih melindungi aset vital yang di miliki Pemprov Banten seperti, kantor UPTD BBIP milik Dinas kelautan, termasuk fasilitas umum berupa jalan dan juga pemukiman warga,” ungkapnya.

Konstruksi bangunan kata Isvan, panggilan akrab Dr Isvan Taufik, ST.MT, menggunakan batu boulder, batu-batu besar berat, ukuran berat dari satu batu lebih dari 200 kg yang disusun dan di tumpuk yang berfungsi melindungi garis pantai.

” waktu pengerjaannya lebih dari lima bulan dan rasa-rasanya, dengan melihat waktu yang masih tersedia, pekerjaannya bisa selesai sesuai dengan progres yang sudah di sepakati dalam kontrak, ” ujar Isvan.

Lebih lanjut, Isvan mengatakan bahwa, yang paling utama dari pembangunan itu adalah sosialisasi kepada masyarakat yang akan terdampak akibat dari pembangunan itu, sehingga dalam perjalanan pembangunan itu tidak terjadi miss komunikasi antara masyarakat, pihak ketiga dan pemerintah.

“dalam siklus pembangunan ada tiga hal yang harus terpenuhi, pertama persiapan, pelaksanaan dan serah terima. Dalam persiapan kami sudah menunjukkan pemenang lelang dan sudah kontrak. Kami juga sudah melakukan kegiatan awal, yaitu kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, supaya masyarakat memahami dan mendukung program pemerintah Provinsi Banten untuk melindungi pantai dari abrasi,” kata Isvan menjelaskan.

Bagaiman pun kata Isvan melanjutkan, pembangunan pasti ada efek negatifnya, apa lagi ketika memobilisasi alat berat dan matrial kelokasi kegiatan, yang pastinya bisa mengganggu aktifitas dari masyarakat.

” untuk itu, sebelum melakukan pembangunan pengaman pantai, kami melakukan sosialisasi, bahkan dalam sosialisasi masyarakat meminta pihak pengusaha lebih memperhatikan lingkungan, jalan yang mungkin berdebu, memperbaiki akses pasca dan pra rekonstruksi agar tetap terpelihara akses barang dalam pelaksanaan pembangunan ini dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, warga kampung Garung, Desa Cigorondong dan Desa Tunggul Jaya menyambut baik pembangunan pengaman abrasi pantai ini, bahkan warga siap membantu demi kelancaran pembangunan yang akan berlangsung lebih dari lima bulan ini.

“saya sangat senang dengan adanya pembangunan penahan abrasi atau break water ini, disamping menahan abrasi juga menahan ombak supaya air tidak masuk ke pemukiman penduduk,” kata Nurman, salah seorang warga Kampung Garung, Desa Cigorondong.

Nurman juga mengcapkan terima kasih kepada pemerintah daearah dan pemerintah provinsi Banten, khusunya Dinas PUPR yang sudah membangun penahan abrasi di kampung Garung.

“terima kasih kepada Bapak Gubernur Banten dan kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, semoga dengan adanya pembangunan penahan abrasi ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya. (Pesta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *