PANDEGLANG, bantensatu.co.id – Akhir akhir ini, ada Oknum yang mengatasnamakan dari Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan (Distapang) Kabupaten Pandeglang.
Untuk meminta sejumlah uang, yang lebih parahnya, si Oknum tersebut mengklaim bahwa program tersebut dia yang mendapatkan dan mendekati Ketua kelompok, untuk mengkondisikan sejumlah uang sebesar 20 Persen dari nilai pagu program.
Hal ini, diungkapkan, Uun Junandar, SP, MM. Selaku Sekretaris Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang. Pada media ini, rabu (22/06/22) diruang kerjanya.
“Saya selaku perwakilan dari Dinas menghimbau kepada para kelompok tani (Poktan) untuk melaporkan langsung, kepada Dinas,” katanya.
Uun Junandar, SP, MM, mengngkapkan bahwa, Dinas tidak pernah memerintahkan Poktan untuk mengkondisikan dengan memberikan sebesar 20 persen dari nilai pagu program.
“Intinya kami dari Dinas, tidak melarang media dan lembaga turun kelapangan untuk monitoring, karena memang itu sudah tugas pokok dan fungsinya, media maupun lembaga, untuk melakukan monitoring,” ujarnya.
Mengingat juga saat ini, pihak Kementerian Pertanian RI, sudah menggelontorkan program ‘Flood Management In Selected River Basins’. (FMSRB) dalam bentuk program Jalan Usaha Tani (JUT) dan Konservasi lahan.
“Yang kami sesalkan disini, adanya Oknum, yang mengatasnamakan Dinas,” tuturnya. (Sof)