SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB online pada jalur Zonasi tingkat SMA/SMK dan SKh Negeri Provinsi Banten, Rabu (22/6/2022).
Evaluasi itu dilakukan kepada penyelenggara PPDB yakni pihak sekolah, Kantor Cabang Dinas (KCD) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten.
“Tidak semua sekolah kita lakukan evaluasi, hanya beberapa saja yang dijadikan random sampling atau purposive sampling. Karena pada dasarnya sifat sekolah itu homogen,” ujarnya.
Evaluasi terhadap sistem zonasi itu dilakukan mengingat saat ini untuk proses tahapan PPDB online sistem tersebut sudah selesai, dan akan berlanjut pada tiga sistem PPDB lainnya seperti jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan, untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua tingkat SMA pendaftaran dimulai dari tanggal 23-25 Juni 2022 dan untuk jalur prestasi dari tanggal 30 Juni sampai 2 Juli 2022. Untuk tingkat SMK pendaftaran dimulai dari tanggal 15-20 Juni 2022 dan untuk SKh dari tanggal 15-18 Juni 2022.
Al Muktabar melanjutkan, secara umum pelaksanaan PPDB online sistem zonasi di Banten berjalan dengan lancar, meskipun traffic masyarakat yang melakukan pendaftaran online sangat tinggi.
“Sistem aplikasi kita alhamdulillah tidak ada kendala, meskipun pada hari pertama pendaftaran pada pukul 00.02 WIB itu sudah banyak yang masuk ke masing-masing website sekolah, dan itu saya pantau langsung. Sampai pagi itu sekitar 200 lebih,” ucapnya.
Al Muktabar menjelaskan, pada tahun ini pendaftaran online dipusatkan di masing-masing website sekolah agar ketika terjadi kendala, bisa dengan mudah terdeteksi dan cepat dilakukan penanganan, karena sifat masalahnya lokal.
“Kalau dipusatkan pada satu server, ketika terjadi trouble akan menyandera yang lainnya. Itu yang kita hindari,” pungkasnya.
Al Muktabar juga meminta kepada seluruh masyarakat agar ikut mengawasi proses pelaksanaan PPDB online tahun ini. Jika dalam prosesnya terjadi dugaan pelanggaran atau kecurangan, silahkan laporkan ke sekolah, KCD atau jika tidak, bisa langsung kepada dirinya.
“Pasti akan saya tindak tegas jika ada kecurangan. Tapi dengan catatan, laporannya harus berdasarkan data yang faktual, agar tidak ada saling fitnah,” katanya. (red)