Silaturahmi Keluarga GAPOKDAKAN Sawah Luhur Bahas Alih Fungsi Tambak Ikan Jadi Kawasan Industri

KOTA SERANG, bantensatu.co.id – Suasana yang penuh dengan keakraban dan kekeluargaan sangat terasa saat Keluarga Kelompok Budidaya Ikan (GAPOMDAKAN) Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang melakukan silaturahmi di Yayasan Gilibangun, Senin Tanggal 20 Juni 2022, acara silaturahmi ini dimulai sekitar pukul 10.00 wib.

Dalam acara tersebut turut hadir Ketua UPP Gapokdakan Kota Serang M. Syamsuri alias Bah Risam, Jawi sesepuh Kampung Sawah Luhur, Ustad Yahya tokoh agama, Roy ketua RT Kampung sawah luhur , tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta 50 orang anggota Gapokdakan atau petani tambak Sawah Luhur Kecamatan Kasemen, kota serang.

Dalam acara silaturahmi tersebut, M Syamsuri, Ketua UPP Gapokdakan mengatakan bahwa, kelompok pembudidaya ikan sawah luhur yang tambaknya akan beralih fungsi menjadi kawasan industri kota serang merupakan kebijakan dan program pemerintah kota serang.

“tentu saja kita siap mendukung program pemerintah itu demi kemajuan pembangunan kota serang khususnya di Kampung Sawah luhur yang akan menjadi Kawasan industri,” kata M. Syamsuri saat silaturahmi berlangsung.

Akan tetapi, kata M. Syamsuri, pada saat telah berdirinya bangunan, perusahaan khususnya masayarakat Kampung Sawah Luhur meminta di akomodir menjadi tenaga kerja di Perusahaan.

“sebagai masyarakat Kampung Sawah Luhur, kami meminta agar perusahaan yang akan berinvestasi di kelurahan kami, diperioritaskan menjadi karyawan atau tenaga kerja, sehingga tercipta hubungan yang baik antara masyarakat dengan perusahaan,” ungkapnya.

Untuk di ketahui bahwa, luas tambak Pembudidaya Ikan di Kampung Sawah Luhur kurang lebih 700 hektar tambak produktif yang akan terkena dampak alih fungsi Kawasan Industri.

Jawi, tokoh masyarakat Kampung Sawah Luhur mengatakan, Silaturahmi Gapokdakan untuk mempererat tali ikatan silaturahmi masyarakat khususnya Pokdakan Sawah Luhur dengan pihak Polda Banten ( subdit ll ekonomi Dit Intelkam Polda Banten).

“kami, Petani Empang pembudidaya ikan dengan kepemilikan status mayoritas kontrak dari pihak perusahaan merasa prihatin dengan rencana kebijakan kota serang yang menjadikan Kampung Sawah Luhur menjadi kawasan industri, karena masyarakat menggantungkan hidupnya dari empang tersebut,” kata Jawi.

Jawi mengatakan, saat tim amdal melakukan penelitian terkait limbah yang akan di timbulkan perusahaan tidak pernah melibatkan masyarakat

“faktanya sekarang sudah pelaksanaan, pabrik sudah berdiri, pada hal pada saat amdal disusun belum boleh bangun, kenyataan sudah berdiri bangunan namun tidak pernah melibatkan masyarakat sama sekali,” ujarnya.

“jujur saja kami sebagai masyarakat mempertanyakan status amdal perusahaan itu, Kedepan kami berharap semoga apa yg menjadi kebijakan pemerintah membawa banyak manfaat bagi masyarakat,” ungkap Jawi menambahkan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *