SERANG, bantensatu.co.id – Memasuki tahun ajaran 2022/2023, Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten serang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang akan di laksanakan mulai tanggal 20 sampai dengan 25 Juni 2022, secara online.
PPDB bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada anak didik sekolah untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Sistem PPDB secara online di laksanakan untuk menjaga transparansi, objektif dan akuntabel.
“Ditopang oleh ahli IT yang sudah berpengalaman dan mumpuni, insya allah SMP N 1 Ciruas siap menyukseskan PPDB tahun ajaran 2022/2023 dengan transparan, objektif dan akuntabel,” kata H Ahmad Sulaiman SPd, Kepala sekolah SMP N 1 Ciruas kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/06).
H Ahmad Sulaiman mengatakan, PPDB tahun ini sama dengan PPDB tahun yang lalu, yang di lakukan secara online, ada sistem Zonasi atau jarak rumah tinggal peserta didik dengan sekolah sebesar 60 persen dari daya tampung sekolah, 15 persen untuk Afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orang tua dan 20 persen dari jalur prestasi.
“untuk pendaftaran secara online, masyarakat bisa membuka website pendaftaran:http://ppdb.serangkab.go.id dan untuk info PPDB: website:http://www.smpn1ciruas.sch.id, semuanya bisa dilihat secara transparan,” ujarnya.
Untuk tahapan pendaftaran kata H Ahmad Sulaiman menambahkan, akan di mulai pada tanggal 20 sampai dengan tanggal 25 Juni 2022. Seleksi PPDB dan verifikasi berkas tanggal 27 sampai dengan 2 Juli 2022, untuk pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2022 dan daftar ulang peserta yang dinyatakan lolos pada tanggal 5 Juli sampai dengan 9 juli 2022.
“semua tahapan itu sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat luas, khususnya zona Ciruas, silahkan orang tua mendaftarkan anaknya dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan,” pungkasnya. (Pesta)