SERANG, bantensatu.co.id – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), berkomitmen mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu komitmen dilakukannya sosialisasi di setiap kecamatan se Kabupaten Serang.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, bahwa saat ini pun pihaknya menjadi narasumber pada Sosialisasi P2TP2A di Kecamatan Cikeusal pada Selasa, 14 Juni 2022. Sosialisasi dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cikeusal, Ketua TP PKK Cikeusal, Pengurus P2TP2A Pengurus Forum Anak dan para kepala desa (kades) se Kecamatan Cikeusal.
“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi P2TP2A dengan tema cegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, ini merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Serang melalui masing-masing kecamatan,”ujar Tarkul melalui keterangan tertulis yang disiarkan Diskominfosatik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini menjelaskan, dengan diadakannya sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Diharapkan, semua para pemangku kepentingan, semua elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Cikeusal memahami.
“Kemudian mengetahui dan melaksanakan sebagai langkah upaya dini melaksanakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Saya pikir ini juga (sosialisasi) langkah kongkrit dari Kabupaten serang melalui kecamatan,”terang Tarkul.
Pada intinya, Tarkul menegaskan, pihaknya berkomitmen bahwa dalam rangka upaya melaksanakan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak salah satunya adalah melalui program sosialisasi P2TP2A di masing-maisng kecamatan.
“Itu barangkali hal-hal yang perlu diketahui, bahwa kegiatan (sosialisasi) pada hari ini adalah merupakan implementasi bahwa kita berkomitmen dalam rangka mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,”tegas Tarkul.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di setiap kecamatan sangat diperlukan. mengingat luasnya wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Serang dengan berbagai latar belakang yang berbeda.
“Dengan disampaikannya informasi yang berkaitan dengan P2TP2A, diharapkan dapat lebih di kenal luas oleh masyarakat dan dapat membantu dalam menangani permasalahan kekerasan perempuan dan anak, serta dapat memberdayakan perempuan dalam program pembangunan,”ujar Kepala Disporapar Kabupaten Serang ini.(red)