Serang,– Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS didampingi Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa menerima audiensi dari Forum Komunitas Tokoh Masyarakat Kecamatan Sukamulya (Fortamulya), di Ruang Rapat Wakil Ketua DPRD Banten, pada Kamis kemarin (2/6/2022).
Audiensi ini sebagai tindak lanjut terkait realisasi pengadaan SMA 30 Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Forum Komunitas Tokoh Masyarakat Kecamatan Sukamulya mengirimkan surat kepada DPRD Banten terkait tindak lanjut pengadaan gedung sekolah SMA 30 Sukamulya yang saat ini diketahui belum di realisasikan.
Dalam audiensi ini hadir Camat Sukamulya, Yati Nurulhayat beserta para tokoh masyarakat Kecamatan Sukamulya.
Tokoh masyarakat Sukamulya, H Retno Juano, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banten dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua Barhum HS dan Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa.
Retno sangat mengapresiasi respon dari DPRD Banten yang cukup sigap. “Saya mewakili masyarakat dan wali murid SMAN 30 Sukamulya mengucapkan terimakasih kepada pak Wakil ketua dan DPRD Banten yang sudah sengan cepat merespon surat dari kami terkait kejelasan pengadaan SMAN 30 Sukamulya ini,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa munculnya keprihatinan baik dari masyarakat ataupun wali murid mengenai kejelasan bangunan sekolah SMA 30 yang diketahui saat ini masih menumpang di salah satu bangunan milik SD di Kecamatan Sukamulya.
“Munculnya keprihatinan dari masyarakat kami mengingat sampai sekarang tidak adanya kejelasan untuk pembangunan SMAN 30 Sukamulya ini, dan sekarang masih menumpang di bangunan SD,” katanya.
Oleh karena itu, masyarakat Sukamulya sangat berharap DPRD Banten bisa menindaklanjuti dan membantu menyampaikan kepada Pemprov Banten untuk memasukan rencana pengadaan SMAN 30 Sukamulya dalam APBD Provinsi Banten Tahun 2022.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS menjelaskan bahwa ada beberapa persoalan yang menyebabkan tidak terserapnya anggaran untuk pembangunan SMAN 30 Sukamulya di tahun 2021 yang lalu.
Menurut Barhum, DPRD Banten melalui Komisi V dan dirinya selaku Koordinator Komisi V sudah melakukan follow up terkait kronologis tidak terserapnya anggaran pengadaan SMAN 30 ini, yang dimana saat itu terjadi miss lokasi yang menyebabkan tertahannya anggaran tersebut.
Selain itu, lanjut Barhum, tahun 2021 lalu Banten masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang menyebabkan terjadinya refocusing anggaran yang dialihkan untuk pengendalian Covid-19.
“Kami kemarin sudah memfollow up historis atau kronologis pengadaan SMAN 30 ini kenapa bisa sampai terlambat dan anggarannya tidak bisa di serap. Jadi Tahun 2021 kami sudah menganggarkan. Mengingat ada miss lokasi akhirnya terjadi stuck atau diam,” tuturnya.
“Selain itu kondisi Banten yang masih ditimpa covid-19 dan menyebabkan adanya pergeseran, anggaran tidak bisa ditetapkan di posisi semula. Hampir 30-40% anggaran APBD terkena Rofocusing untuk kepentingan pengendalian Pandemi Covid-19,” sambungnya.
Walaupun demikian, Barhum mengatakan bahwa ia akan turut menyampaikan hasil audiensi ini kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar, untuk memantau langsung.
“Saya punya skema untuk mengajak Pj Gubernur agar kita sama-sama turun kelapangan, memantau secara langsung,” tandasnya.
Sementara itu Dr. Yeremia Mendrofa yang merupakan Ketua Komisi V yang membidangi masalah pendidikan menuturkan, bahwa tahun 2022 terdapat 7 paket pengadaan lahan dan SMAN 30 Sukamulya ini termasuk kedalam prioritas pengadaan pembangunan sekolah.
“Tahun 2022 ini ada 7 paket pengadaan lahan dan SMAN 30 Sukamulya ini termasuk kedalam prioritas. Oleh katena itu semoga di tahun 2023 sudah bisa dimulai pembangunannya,” ujarnya. (adv)