Sempat Tertunda Karena Covid-19 BPS Kabupaten Serang Kembali Laksanakan SP 2020

SERANG, bantensatu.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang mulai melaksanakan kembali Sensus Penduduk (SP) 2020 lanjutan pada 1 sampai 30 Juni 2022, yang sebelumnya tertunda lantaran adanya wabah pandemi covid-19. Diharapkan, SP 2020 dapat menghasilkan data yang akurat untuk dijadikan perencanaan pembangunan yang akan datang.

“Diharapkan sensus ini, data akan di jadikan perencanaan pembangunan di tahun-tahun ke depan di 2025, karena akan di umumkan di tahun 2023 hasil sensus tahun 2022,”ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 1 Juni 2022.

Anas mengatakan, Sosialisasi dan dukungan Sensus Penduduk Lanjutan 2022 di Kecamatan Wilayah Kabupaten Serang dengan mengundang lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se Kabupaten Serang sudah dilaksanakan pada Selasa, 31 Mei kemarin di Aula Tb. Suwandi.

“Sosialisasi agar para camat bisa menyampaikan kepada warga yang akan akan dilakukan sensus penduduk, agar memberikan data secara akurat dan tepat,”kata Anas.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) ini menjelaskan, bahwa di Kabupaten Serang sendiri ada sebanyak 1.183 blok sampel. Dari satu blok yang akan di ambil sebanyak 16 rumah tangga yang akan di wawancara.

“Jadi tidak semua (rumah tangga yang diwawancara) hanya sampel saja sih,”terangnya.

Lebih lanjut Anas berharap, dengan sampel itu bisa menutupi kekurangan Sensus Penduduk di tahun 2020 lalu. Terutama tentang kelahiran, kematian dan migrasi.

“Yang jelas nanti di Kabupaten Serang minimal kita punya data yang akurat untuk perencanaan pembangunan,”papar Anas.

Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia mengatakan, paska sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Mei petugas BPS pada hari ini langsung mendatangi rumah-rumah warga.

“Hari ini petugas BPS sudah mulai mengunjungi rumah tangga terpilih sampel untuk melakukan pendataan (1 sampai 30 Juni 2022),”ujarnya.

Tutty menyebutkan, ditundanya SP 2020 adanya keterbatasan dalam melakukan sensus lantaran beberapa wilayah di Kabupaten Serang zona merah covid-19. Sehingga, hal tersebut berdampak terhadap petugas sensus sulit untuk masuk wilayah karena sebagian ada yang menutup akses atau lockdown.

“Petugas sensus sulit gitu untuk masuk, akhirnya diputuskan kita waktu itu hanya bisa melakukan sensus jumlah penduduk menurut jenis kelamin laki-laki, perempuan dan kelompok umur saja,”terangnya.

Sambung Tutty, setelah sensus hanya sebatas jenis kelamin laki-laki, perempuan dan kelompok umur pihaknya terpaksa menghentikan terlebih dahulu. Rencananya, pada Tahun 2021 lalu pun akan dilanjut karena BPS masih membutuhkan indikator-indikator di beberapa daerah baik itu sensus kelahiran, kematian dan migrasi untuk penyusunan proyeksi penduduk Tahun 2020 sampai Tahun 2050.

“Sensus menyisakan pendataan jumlah kelahiran, kematian dan migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk mungkin 5 tahun lalu tinggalnya di mana misal sekarang di Serang, tapi di tengah-tengah sempet pindah keluar dari Kabupaten Serang, tapi sekarang di Serang lagi dan seperti itulah mobilitasnya lebih ke mobilitas penduduk,”jelas Tutty.

Oleh karena itu, Tutty menegaskan SP 2020 harus segera dilaksanakan kembali. Dia berharap, pada Tahun 2022 merupakan waktu yang tepat untuk melaksanakan sensus.

“Supaya apa, supaya tupoksi BPS untuk penyediaan data sampai indikator yang dibutuhkan tadi dihasilkan,”terangnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *