SERANG KOTA, bantensatu.co.id – Terjadi kecelakaan lalulintas (laka lantas) tepatnya jalan Boru-Palima tepatnya di Kampung Klatak Kelurahan Cilaku Kecamatan Curug Kota Serang pada Jumat (27/05) pukul 11.50 WIB.
Kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan mobil Mitsubishi Elf Nopol A-7813-PL terguling hingga beberapa kali ini, dikemudikan oleh s RN dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy Nopol A-2257-DB yang dikendarai oleh seorang laki-laki yang identitasnya belum diketahui karena tidak membawa KTP dan STNK motor.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Irfan Abdul Gopar mengatakan, kendaraan mitsubishi elf melaju dengan kencang dari arah Palima menuju Boru.
“Bermula dari kendaraan Mitsubishi elf Nomor Polisi A-7813-PL yang dikendarai oleh RN, dari arah Palima menuju Boru, pada saat di tempat kejadian sepeda motor Honda Scoopy dari arah yang sama menyalip kendaraan Mitsubishi dan langsung berbelok ke arah kanan sehingga tertabrak oleh kendaraan Mitsubishi dan kendaraan Mitsubishi menabrak pembatas jalan sehingga kendaraan Mitsubishi tersebut berbalik,” kata Irfan.
“Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dimana satu penumpang mobil Mitsubishi dan satu orang lagi pengendara sepeda motor Honda Scoopy, dan 6 orang mengalami luka ringan dan korban saat ini dibawa ke RSUD Banten,” ucap Irfan.
Pasca peristiwa, penyidik tidak menemukan supir di TKP dan sampai saat ini masih dalam pencarian.Kejadian lakalantas tersebut saat ini sedang dalam penanganan Unit laka lantas Polresta Serang Kota. (red).