PANDEGLANG,bantensatu.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan provinsi Banten atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2021.
Dengan demikian, hasil opini (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun 2021 ini Pemkab Pandeglang mendapatkan Predikat WTP 6 kali berturut turut dari tahun 2016 hingga 2021.
Pemerintah daerah selalu menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
“Alhamdulillah tahun 2021 kita (Pemkab Pandeglang – red.) kembali meraih WTP,” kata Bupati Pandeglang. Irna Narulita, usai acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (25/05/2022).
Menurutnya, Opini WTP ini bukanlah sebuah prestasi semata akan tetapi merupakan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan yang wajib hukumnya sebagai bentuk penyajian laporan keuangan yang akuntabel.
“Capaian yang diraih ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintah serta dukungan dari masyarakat,” tuturnya.
“Kita diberikan tanggungjawab mengelola keuangan, maka dari itu pengelolaannya harus dilakukan dengan baik dan transparan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” Imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang.TB. Udi Juhdi, menyampaikan apresiasi atas hasil opini WTP yang diterima Pemkab Pandeglang dari BPK-RI Perwakilan Banten.
Dikatakannya, Opini WTP yang diraih 6 kali berturut-turut ini menandakan bahwa laporan keuangan yang disajikan Pemkab Pandeglang sudah baik serta memenuhi standar akuntasi pemerintahan.
“Adapun jika terdapat beberapa temuan administratif dalam LHP ini, kami berharap untuk segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama, dalam sambutanya mengatakan pihaknya akan tetap konsisten dan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan Pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan secara terinci kurang lebih selama tiga bulan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, maka, dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut, pihaknya berkewajiban menyampaikan laporan hasil pengelolaan keuangan Pemkab Pandeglang dengan opini WTP,” pungkasnya.(Sof)