SERANG, bantensatu.co.id – Pemerintah Provinsi Papua kunjungi Pemprov Banten dalam rangka studi banding bimbingan teknis terkait dengan keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Horison kota serang. Kunjungan ini langsung diterima oleh kepala dinas kominfo dan persandian provinsi Banten Hj. Eneng Nurcahyati. MPar.
Dalam sambutannya kadis Kominfo dan Persandian Provinsi Banten mengucapkan selamat datang di Provinsi Banten kepada peserta dari Provinsi Papua.
“semoga dalam kunjungan ke OPD – OPD dapat bermanfaat, sehingga dapat di implementasikan di Provinsi Papua dan semoga Pemprov Papua menjadi Provinsi yang Informatif,” kata Hj. Eneng Nurcahyati.
Perwakilan dari Pemprov Papua yang ditugaskan berkunjung ke Sekretariat DPRD Provinsi Banten berjumlah enam orang dan didampingi oleh seorang staf dari kominfo.
Kepala Sub bagian Informasi Publikasi dan Dokumentasi, H Ibud Sihabudin MAP yang mendampingi rombongan dari provinsi Papua memberikan kiat-kiat menuju Badan Publik yang Informatif.
Dalam pemaparannya, Ibud mengatakan bahwa, sebenarnya kiat- kiat menuju badan publik yang informatif tidak sulit karena sudah ada landasan hukumnya yaitu undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
“Hanya tinggal kita meng implementasikan dan menerjemahkan isi yang termaktub dalam regulasi tersebut, kami melakukan hal itu selama tiga tahun dan selama itu pula kami selalu koordinasi dengan PPID utama, konsultasi dengan Komisi Informasi Provinsi Banten karena kami ingin mendapatkan sesuatu predikat yang lebih baik, baik dari pemohon informasi maupun pengguna informasi sehingga, masyarakat tahu apa yang dikerjakan oleh Sekretariat DPRD maupun DPRD itu sendiri,” kata H Ibud.
Oleh karena itu kata H Ibud Pemprov Banten sangat senang dengan kehadiran saudara dari Papua, Pemprov Banten sangat terbuka lebar untuk menerima apabila ada yang mau magang di Pemprov Banten.
“kita sharring, kita bantu bagaimana mengelola media sosial, karena saat ini digitalisasi sudah tidak bisa dihindari, pengembangan digitalisasi untuk penyampaian informasi kegiatan – kegiatan bisa di akses melalui channel Yuotube Banten Parlemen TV, Web Site DPRD yng selalu Update, serta instagram dan medsos lainnya selalu kita update bahkan sehari bisa beberap tayangan,” ujarnya.
“Jadi,kami disini jadikan tempat ini seperti kantor media yang profesional,” ungkapnya menambahkan.
sementara itu, Aryani, perwakilan dari Pemprov Papua atau Majelis Rakyat Papua (MRP) mengapresiasi Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang sudah mendapatkan predikat badan publik yang Informatif.
“kami sangat berkesan datang kesini dan kami senang sudah diberikan kiat – kiat menuju Badan Publik yang Informatif dan langsung diperlihatkan ruang server sehingga kami langsung praktek,” pungkasnya. (Adv)