Berulang Kali di Somasi Warga Karena Bau Busuk, PT PSB Kembali Didemo Warga

SERANG, bantensatu.co.id – PT. Pahala Sukses Bersama (PSB) untuk kesekian kalinya, kembali didemo oleh puluhan warga desa Junti yang merasa terganggu oleh bau busuk menyengat yang di duga berasal dari pabrik tersebut.

Pabrik yang memproduksi tepung pelet ikan yang berbahan baku ikan busuk di Kawasan Industri Buditexindo Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang ini, sudah sering di demo dan di somasi oleh warga sekitar pabrik, namun selama kurang lebih dua Tahun perusahaan itu tetap mengeluarkan bau busuk, yang membuat warga geram dan marah.

Puncak dari kemarahan warga di lampiaskan pada hari Selasa tanggal 17/05/2022, warga desa Junti beramai-ramai mendatangi PT PSB menuntut, perusahaan tersebut berhenti berproduksi sebelum bisa menghilangkan bau busuk yang selama ini menyiksa warga.

Yusdiana, perwakilan desa Junti dalam orasinya mengatakan, masyarakat desa Junti sudah bersabar lama dan kali ini masyarakat melakukan aksinya dengan berunjuk rasa menuntut bau busuk hilang di desa Junti dan sekitarnya.

“Masyarakat sangat sabar, terutama 2 tahun belakangan ini, baunya sangat menyengat, kami ingin masyarakat sehat. Bau busuk ini luar biasa pak bikin pusing kepala, setiap hari kami seolah-olah dipaksa harus mencium bau itu setiap hari kami merasa ingin muntah karena baunga, bau itu berasal dari produksi pelet limbah pabrik ikan PT PSB,” ucap Yusdiana.

Lebih lanjut Yusdiana membenarkan bahwa pabrik itu adalah aset desa yang menyumbang pajak kepada negara, pabrik itu juga banyak mempekerjakan warga sekitar, namun warga juga perlu di perhatikan kesehatannya.

“jangan anggap enteng bau busuk yang setiap hari kami rasakan, kami sudah tidak tahan dengan bau itu, intinya, hilangkan bau busuk itu dari desa kami,” ujarnya.

Yusdiana juga mengakui bahwa, pabrik tersebut sudah beberapa kali disomasi pihak desa namun tidak pernah didengar, bahkan baunya semakin menjadi-jadi.

“Kami di desa sudah sering melakukan somasi ke pihak perusahaan, tapi masih tidak didengar, pendekatan pun sudah kami lakukan” jelas Yusdiana yang juga perwakilan perempuan BPD desa Junti.

Yusdiana menegaskan, bila bau busuk yang dikeluarkan dari pabrik tersebut masih ada, untuk sementara perusahaan harus berhenti berproduksi.

“Namun sampai hari ini bau ini masih tetap ada dan sudah mengganggu kesehatan masyarakat dan berdampak kepada hasil panen masyarakat, maka tidak ada alasan lain perusahaan ini harus diberhentikan tidak bisa tidak,”tegasnya.

Kedepan, lanjut Yusdiana mengatakan, apapun pabrik yang masuk dan hendak berinvestasi ke desa junti, harus mempunyai S.O.P (Standar Operasional Prosedur -red) yang jelas untuk kesehatan masyarakat.

” jadi sekali lagi apabila ini tidak diindahkan jangan salahkan kami masyarakat, masyarakat junti ini butuh pekerjaan butuh perusahaan tapi apabila perusahaannya seperti ini saya rasa akan merusak semuanya,” tutup Yusdiana saat ditemui awak media dilokasi unjuk rasa.

Pantauan wartawan di lokasi demo, pihak perusahaan sempat menemui warga namun, perwakilan dari perusahaan itu ditolak oleh masyarakat.

Imam, perwakilan dari PT PSB kembali menemui warga didampingi Kepala desa Junti Jakra, Kasat Intelkam Polres Serang AKP Tatang, Kasat Samapta AKP Dadang, dan Danramil Jawilan Kapten Jajang, membacakan pernyataan yang disepakati.

“Untuk surat pernyataan , PT Pahala Sukses Bersama sedang berusaha menghilangkan bau agar tidak sampai ke desa dan langkah langkah tersebut adalah, Pembuatan tembok sekatan pada area bongkaran dan pihak perusahaan siap MENYETOP kegiatan untuk melakukan perbaikan jika masih menimbulkan bau.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar benarnya atas perhatiannya diucapkan terimakasih,” ucap Imam saat membacakan surat pernyataan di hadapan warga peserta aksi.

Sejumlah aparat kepolisian Polres Serang dan TNI tampak berjaga jaga saat berlangsungnya aksi unjuk rasa, usai dibacakan surat pernyataan oleh pihak perusahaan, warga desa Junti yang berunjuk rasa di depan pabrik membubarkan diri dengan tertib. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *