PANDEGLANG, bantensatu.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Mesjid Indonesia Provinsi Banten. Bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ), melaksanakan pemberian insentif bagi guru ngaji dan marbot dikabupaten Pandeglang, yang bertempat dipesantren Al falah karaton majasari. Pada Senin (15/11/21)
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua PW DMI Provinsi Banten. KH. M. Rasna Dahlan. Wakil Ketua Baznas Provinsi Banten. H. Zaenal Abidin Suja’i. Dan dari UPZ Pemerintah Provinsi Banten. H. Subhan. Serta Sekretaris DMI Kabupaten Pandeglang.H.Dindin.
Dalam sambutannya, KH. M. Rasna Dahlan, mengapresiasi atas apa yang dilakukan Unit Pengumpulan Zakat, yang memberikan insentif bagi guru ngaji dan marbot yang berada dikabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
“Zakat tersebut merupakan zakat yang berhasil dihimpun UPZ dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten. Dan diserahkan ke Baznas Provinsi Bamten, yang selanjutnya diserahkan kembali ke UPZ, untuk disalurkan atau didistribusikan kepada guru ngaji dan marbot yang ada diprovinsi Banten. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Banten, dalam hal ini Gubernur Banten, H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur, H. Andika Hazrumi” kata KH. M. Rasna Dahlan.
Pada kesempatan ini. Juga, KH. M. Rasna Dahlan, mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Pemerintah Provinsi Banten, atas kepeduliannya terhadap guru ngaji dan marbot yang ada diprovinsi Banten.
“secara pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur dan wakil Gubernur Banten yang sudah memperhatikan kesejahteraan guru ngaji dan marbot, semoga kedepannya semakin banyak para dermawan yang peduli kepada guru ngaji dan marbot masjid ini,” ujarnya.
Pada pelaksanaan penyaluran insentif bagi guru ngaji dan marbot ini, KH. M. Rasna Dahlan, kepada media mengatakan, bahwa pemberian insentif bagi guru ngaji dan marbot, akan selalu dilaksanakan.
“Insya Allah, mudah- mudahan kita selalu di berkati oleh Allah SWT, kedepannya,
pemberian bantuan intensif bagi guru ngaji dan marbot ini akan terus di tingkatkan,” ungkapnya menjelaskan. (Sof)