JUT Dikecamatan Cikeusik Disoal

PANDEGLANG, bantensatu.co.id – Jalan Usaha Tani (JUT) yang digelontorkan Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pertanian RI, kepada Pemerintah Daerah yang berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang ditujukan untuk kemajuan pertanian Nasional, dengan jalan menyediakan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tujuan yang mulia dari Pemerintah Pusat, tentunya harus kita dukung bersama. Akses infrastruktur yang bernama Jalan Usaha Tani, diberikan kepada Pemerintah Daerah, tidak lain untuk meningkatkan produktivitas pertanian itu sendiri.

Tidak terkecuali dengan Kabupaten Pandeglang, yang selalu mendapatkan bantuan dari Kementerian Pertanian RI, dengan dana yang diberikan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap tahunnya.

Untuk tahun 2021 ini saja, DAK sudah diberikan kepada kabupaten Pandeglang, dibidang Pertanian, dan sudah dimanfaatkan.

Untuk program JUT, dikecamatan Cikeusik, sudah dilaksanakan yang akan memasuki kepada tahap akhir pengerjaan infrastruktur Jalan, akan tetapi untuk proses pengerasan jalannya, itu belum dikerjakan padahal dana atau uang untuk itu, sudah cair.

Untuk Kecamatan Cikeusik, pada tahun ini 2021 yang mendapatkan JUT, relatif agak banyak, karena memang Kecamatan Cikeusik sendiri termasuk salah satu penghasil beras selain Kecamatan Cimanuk, Panimbang dan Sobang.

Hal ini dikatakan salah satu warga masyarakat Cikeusik yang ikut mengawal dan memantau, JUT, kepada Media ini, Sabtu (6/11/21) dicikeusik.

Ditempat terpisah, H. Jamani, salah satu Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Cikeusik, enggan dikonfirmasi walaupun hanya lewat Whatsapp. (Sof)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *