Kapolda Banten Minta Maaf Atas Insiden Oknum Polisi Banting Mahasiswa Saat Demo

SERANG, bantensatu.co.id – Pasca terjadinya aksi kerusuhan pada saat demo mahasiswa di Kabupaten Tangerang, Polda Banten meminta maaf kepada MFA (21) yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan saat aksi unjuk rasa.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Banten IJP Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri. Rabu, (13/10/2021).

“Kami Polda Banten melalui Polresta Tangerang meminta maaf kepada saudara MFA dan keluarga atas insiden kejadian ini,” ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, guna memastikan kesehatan MFA, ia mengaku telah membawa yang bersangkutan ke RS Harapan Mulia Tigaraksa sekitar pukul 15.00 wib lalu.

“Dan tadi saudara MFA langsung kita bawa ke Rumah Sakit untuk diperiksa. Dan sudah di tangani oleh Dr. Florentina Maas JE, serta sudah dilakukan pengecekan tubuh dan rontgen torax, dengan kesimpulan riksa fisik baik, kesadaran composmentis (sadar penuh) dengan suhu 36,5 derajat dan diberikan obat juga vitamin,” imbuhnya.

Wahyu juga membenarkan bahwa saat ini Polresta Tangerang telah mengamankan 19 peserta aksi untuk dimintai keterangan termasuk Korlap Aksi atas nama Faturahman (25), Fakultas Syariah UIN Banten.

“Benar ada 19 peserta aksi yg dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan,” ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa kronologisnya bermula dari adanya ketegangan saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang. Namun, massa aksi meminta hadirnya Bupati secara langsung sehingga massa aksi dorong personel pengamanan yang memicu personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa.

“Terhadap aksi ini, dipastikan tidak ada Surat Tanda Pemberitahuan yang dikeluarkan dari Satintel Polresta Tangerang karena wilayah Tangerang masih dalam PPKM Level III,” jelas Wahyu.

Wahyu juga manambahkan bahwa para mahasiswa yang diamankan di Polresta Tangerang telah dilakukan pemeriksaan swabtest rapid anti gen dengan hasil tidak ada yang reaktif Covid-19.

Namun, Polresta Tangerang juga melakukan riksa urine, 3 diantaranya false positif, akan didalami lebih lanjut dengan test konfirmasi di pusdokkes untuk memastikan ada tidaknya unsur narkoba.

“Dan pelayanan kesehatan terhadap massa aksi yang lain tetap diberikan oleh Urkes Polresta Tangerang,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Divpropam Polri dan Bidpropam Polda Banten.

“Sementara itu, terhadap oknum Brigadir NP dari Satreskrim Polresta Tangerang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” ucap Shinto Silitonga.

“Dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf kepada MFA dan mengaku tindakan yang dilakukannya secara refleks, tidak dengan tujuan melukai yang bersangkutan,” lanjut Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menegaskan bahwa Polda Banten akan menindak tegas personel yang melakukan aksi pengamanan unjuk rasa di luar prosedur dan SOP Pengamanan.

“akan kita tindak tegas personel yang melakukan pengamanan di luar SOP, karena sudah disampaikan berulang-ulang oleh Kapolresta Tangerang dan Wakapolresta Tangerang saat melakukan apel pengecekan personel pengamanan, personel agar humanis dan persuasif dalam melakukan pengamanan,” tutup Shinto Silitonga.

Ketua IPW Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Banten Terkait Tindakan Kekerasan Oknum Personel Polresta Tangerang

IPW mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heryanto yang sigap mengunjungi dan minta maaf pada orang tua pendemo dan pendemo MFA yg dijatuhkan oleh Brigadir NF terkait demo mahasiswa di Tangerang.

Ditengah sorotan masyarakat dengan tagar #percumalaporpolisi sebagai cermin ketidak percayaan masyarakat pada polri . Tindakan responsif kapolda Banten adalah mencerminkan kepekaan pimpinan Polri atas peristiwa yg bisa mencoreng nama baik Polri bila dibiarkan berlarut larut.

Peristiwa yg mengakibatkan pendemo NF pingsan karena dijatuhkan oleh brigadir NF telah harus ditindak lanjuti dengan pemeriksaan internal terhadap Brigadir NF yg diduga melanggar protap pengamanan demo.

Pemeriksaan oleh divpropam mabes polri dan Bidpropam Polda Banten agar menjadi perhatian para aparat kepolisian di lapangan agar melakulan tindakan terukur pada saat munculnya demo yang rusuh.

Anggota DPRD Banten Dukung Upaya Kapolda

Anggota DPRD Provinsi Banten H. Ade Awaludin menghaturkan terima kasih kepada Kapolda Banten Dr. Rudy Heriyanto dan Kapolresta Tangerang Kombespol Wahyu Sri Bintoro yang dengan sigap merespon aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) yang berujung dengan viralnya video kekerasan oknum Polresta Tangerang pada Rabu (13/10).

H. Ade Awaludin yang juga pernah menjabat sebagai Ketua HIMATA Nasional pada tahun 2002-2004, mendukung upaya Kapolda Banten yang akan memproses oknum Polresta Tangerang yang melakukan kekerasan dan bertindak diluar prosedur pengamanan aksi unjuk rasa.

“Saya mengapresiasi permintaan maaf Kapolda Banten dan teman teman HIMATA pun telah memaafkannya,” kata Ade.

Ade bermohon kepada semua pihak untuk dapat menahan diri terhadap upaya provokasi dari pihak lain yang ingin mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Demi menjaga kondusifitas situasi dan menjamin rasa aman di wilayah Kabupaten Tangerang, kita perlu menahan diri dari adanya pihak lain yang ingin memprovokasi,” tutup Ade.

PMII Banten Mengapresiasi Langkah Kapolda yang Menindak Tegas Oknum Polisi yang Represif

Ketua Umum PKC PMII Provinsi Banten, A. Solahuddin, mengapresiasi langkah Kapolda Banten yang meminta maaf dan akan menindak tegas oknum Polres Kota Tangerang yang menyalahi prosedur pengamanan saat aksi unjuk rasa yang dilakukan aktivis HIMATA di Pemkab Tangerang 13 Oktober 2021.

“Kita apresiasi atas langkah Kapolda Banten yang cepat dan tanggap dalam menuntaskan persoalan”, ungkap Solahuddin.

Menurut Solahuddin, langkah Kapolda yang meminta maaf kepada korban, bertanggung jawab untuk pemulihan kesehatan korban dan akan menindak tegas oknum polres Kota Tangerang yang menyalahi aturan, hal ini menandakan Kapolda Banten sebagai pimpinan sangat santun dan patut dijadikan tauladan.

“Langkah Pak Kapolda santun dan berwibawa, ini hal baik buat pak Kapolda sebagai pimpinan di institusi kepolisian Banten”, imbuhnya.

Solahuddin berharap, di semua institusi kepolisian harus memperhatikan SOP dalam melakukan pengamanan aksi, jangan sampai ada lagi tindakan refresif yang dilakukan oknum kepolisian. Karena sejatinya polisi adalah pengayom yang menjamin ketertiban dan keamanan bagi masyarakat. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *