SERANG,bantensatu.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional RI memberikan penghargaan kepada penyidik Satgas Mafia Tanah Ditreskrimum Polda Banten.Rabu (13/10).
Penghargaan diberikan kepada Satgas Mafia Tanah Ditreskrimum Polda Banten atas keberhasilan memenuhi target pemberantasan mafia tanah diwilayah Provinsi Banten tahun 2020. Penghargaan tersebut diberikan kepada Polda Banten yang diwakili oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.
Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal Menyampaikan terimakasih kepada Kementrian BPN RI atas penghargaan yang diberikan kepada Satgas Mafia Tanah Polda Banten.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kementrian BPN RI atas penghargaan yang diberikan kepada Satgas Mafia Tanah Polda Banten atas pengungkapan mafia tanah di wilayah hukum Polda Banten, serta atas dukungan dan kerjasamanya kepada pihak yang terlibat dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku mafia tanah di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Ade Rahmat Idnal.
Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa Pembentukan satgas ini sebagai wujud keseriusan Polri khususnya Polda Banten dalam menindaklanjuti instruksi Presiden untuk menindak tegas para pelaku mafia tanah, upaya ini masuk dalam salah satu program prioritas Kapolri prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI).
“Sebagai wujud keseriusan Satgas Mafia Tanah Ditreskrimum Polda Banten sampai dengan Saat ini masih terus melakukan peberantasan mafia tanah di wilayah hukum Polda Banten dengan masif untuk menekan kejahatan pertanahan di wilayah hukum Polda Banten,” ucap Ade Rahmat Idnal. (red)