SERANG, bantensatu.co.id – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menunjuk Muhtarom sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Sekretaris Daerah Provinsi Banten. Penunjukan ini seiring dengan pengajuan pindah tugas Al Muktabar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 22 Agustus 2021.
“Bapak Al Muktabar telah mengajukan permohonan pindah tugas dari Provinsi Banten ke Kemendagri melalui surat tertanggal 22 Agustus 2021,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin.
“Gubernur Banten Wahidin Halim menyetujui permohonan pindah tersebut dalam surat Gubernur Banten yang ditandatangi pada tanggl 24 Agustus 2021. Selanjutnya Gubernur Banten menyampaikan usulan pemberhentian Bapak Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah kepada Presiden melalui Mendagri,” tambahnya.
Dikatakan, secara de facto mulai tanggal 24 Agustus 2021 jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten kosong.
“Untuk menjaga efektivitas pekerjaan di Pemerintah Provinsi Banten, Gubernur Wahidin Halim menunjuk Inspektur Provinsi Banten Bapak Muhtarom sebagai Plt. Sekretaris Daerah,” pungkas Komarudin. (red)