PANDEGLANG, bantensatu.co.id – Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Sudah menggelontorkan program gedung penangkaran bibit unggul kacang kedelai guna terpenuhinya kebutuhan kedelai yang selama ini masih bergantung dari impor.
Pemerintah berupaya agar para petani dapat diberikan program penangkaran bibit unggul kedelai, diharapkan kedepannya kedelai yang merupakan komoditi yang sangat diharapkan atau dibutuhkan oleh masyarakat bisa terpenuhi.
Akan tetapi pada kenyataannya akibat Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah, hampir rata rata penangkaran bibit kedelai tidaklah berjalan sesuai dengan harapan.
Bahkan salah satu kelompok tani penangkaran Citarum 1 yang ketuanya saudara Jakri, yang beralamat dikampung Citarum Desa Cibimbin Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Gedung penangkaran bibit unggul kedelai, sudah berubah fungsi menjadi Rumah Toko (Ruko) tempat berjualan sembako.
Jakri, selaku ketua kelompok dalam hal ini, sudah menyalahgunakan fungsi dari bangunan gedung tersebut, yang seharusnya untuk penangkaran bibit unggul kedelai, ini digunakan sebagai Ruko untuk kepentingannya sendiri. Padahal sudah jelas bahwa gedung ini peruntukannya untuk penangkaran benih kedelai yang unggul.
Ketika diminta konfirmasi Media ini, Jakri, mengatakan semenjak adanya Covid 19, sudah tidak difungsikan dan lahannya juga sekarang sudah tidak ditanami kedelai, ada juga paling sedikit.
“sejak wabah virus covid 19 sudah tidak di fungsikan lagi,” kata Jakri.
Begitu juga saat dikonfirmasi, terkait gedung penangkaran untuk kedelai dijadikan Ruko. Jakri, tidak bisa menjawabnya.
Untuk itu kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, harus segera mungkin untuk turun kelapangan guna mengecek penyalahgunaan tersebut, jangan ada pembiaran dari pihak Dinas.
Ketika Media ini,
menyambangi Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, pejabat berwenang tidak berada ditempat. (Sof/Suk)