KOTA SERANG, bantensatu.co.id – Silaturahmi dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Tahu Tempe Indonesia (KOPTI) dalam rangka menyamakan persepsi diantara sesama pengrajin tahu di Provinsi Banten, berlangsung dengan penuh guyub dan kekeluargaan.
Bertempat di salah satu rumah makan di Kota Serang, Acara silaturahmi untuk meningkatkan produktifitas dan kondusifitas perekonomian pada sektor usaha kecil menegah (UKM) pengrajin tahu dan tempe di masa pandemi Covid-19 di provinsi Banten dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Redi, ketua KOPTI Kota Serang dalam sambutannya mengatakan bahwa, KOPTI harus menjadi wadah kebersamaan bagi anggota, menjadi tempat silaturahmi untuk penyamaan persepsi diantara pengrajin tahu.
“selama ini masih banyak persaingan yang kurang sehat diantara sesama pengrajin tahu, untuk itu KOPTI hadir untuk mempersatukan dan mengakomodir semua keadaan dilapangan,” kata Redi dalam sambutannya, Kamis 08/04/2021.
Rendi juga mengajak anggota yang tergabung dalam KOPTI untuk bersama-sama membesarkan KOPTI.
“untuk para pengrajin tahu agar tetap fokus dan tetap membangun silaturahmi, bagaimanapun kita harus siap menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi di lapangan termasuk kenaikan harga kedelai,” ungkapnya.
Persaingan di pasar lanjut Rendi, sangat keras, sehingga di butuhkan senergitas sesama anggota, saling menopang dan saling mendukung.
“kita harus bisa bersaing dengan cara sehat untuk masuk ke pasar corporat dan exsport keluar negeri, jangan hanya mengandalkan pasar tradisional, tahu harus bisa seperti pruduk lain seperti hand phone yang bisa di pajang di dalam etalase,” ujarnya.
Nuriman, kepala bidang koperasi pada Dinas koperasi Kota Serang mengatakan, koperasi dibentuk untuk kesejahteraan anggotanya sendiri, pemerintah akan tetap mendukung. Ada 300 koperasi di Kota Serang, namun hanya 27 koperasi yang setiap tahun rutin melaporkan RAT nya.
“mari kita saling berkomunikasi dengan baik supaya Kopti ini jangan kebanyakan tidur, namun harus hadir jadi pelopor pengembangan ekonomi di Kota Serang,” kata Nuriman.
Sementara itu, Firman, narasumber dari Disperindagkop Provinsi Banten menghimbau agar Kopti selalu mentaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“RAT itu wajib dilakukan minimal satu kali dalam satu tahun, karena RAT itu membahas dan merencanakan kerja plening kedepan, rencana anggaran dan pembiayaan harus di bahas,” kata Firman.
Firman menjelaskan, terkait bantuan pembiayaan/permodalan dari pemerintah untuk Koperasi, yang harus memenuhi beberapa syarat yang sudah di tentukan.
“koperasi itu minimal sudah berjalan selama dua tahun, baru bisa berhak mengajukan bantuan pembiayaan dari pemerintah, tapi tentu saja semua persyaratan harus di lengkapin, pemerintah pada dasarnya akan mendukung apapun hasil RAT dari KOPTI ini, karena Dinas merupakan pembina koperasi,” tuturnya. (red)