NGO Banten Minta Gubernur Copot Sekda Banten

SERANG, bantensatu.co.id – Sejumlah pihak yang Tergabung dalam presidium NGO Banten, meminta agar Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Ketua DPRD Banten, mencopot jabatan Al Muktabar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, karena dianggap telah Membuat kebijakan yang menyebabkan terjadinya kekisruhan di Provinsi Banten.

Diketahui, sebelum melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Banten, NGI Banten terlebih dahulu beraudiensi di Kejati Banten.

Koordinator Lapangan NGO Banten, Kamaludin mengatakan, usai mencermati sejumlah peristiwa yang terkait kebijakan Sekda Banten, pihaknya menilai hal tersebut kemudian menimbulkan kontroversi, sehingga menyebabkan terjadinya kegaduhan Provinsi Banten.

“Kontroversi ini kemudian muncul ke permukaan mengenai seputar kekuasaan,” ujarnya, disela-sela audiensi bersama anggota DPRD Banten, Kamis (01/04/2021).

Adapun sejumlah permasalahan yang dianggap menyebabkan kontroversi, yakni ada delaan point. Pertama, mengenai proses mutasi dan promosi pejabat di Lingkungan Pemprov Banten. Kedua, sejak Akhir Tahun 2019, Regulasi Terhadap Penempatan Seorang Direktur di RSUD
Malingping, baik Plt maupun definitifnya Tidak Pernah Ditetapkan, Malah Dirangkap Jabatan oleh
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Ke tiga, lanjut Kamal. Paket 169 Miliar PL PUPR Banten yang ditayangkan lelang lalu dihilangkan tayangannya. Ke empat, paket Yang Saat Ini Dilelangkan, Jalan Boru-Cikeusal, Nilai Pagu Paket Rp.309.840.000.000,-
Sementara Diduga Pembebasan Lahannya Belum Tuntas.

Lalu ke lima, lanjut Kamal. Proyek PL 2,5 Miliar (SIMRS) untuk RSUD Malingping yang menjadi kontroversi. Ke enam, Dana Bagi Hasil (DBH) yang membuat protes Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Ke tujuh, Dana PEN yang ternyata ada bunga pinjaman. Ke delapan, heboh adanya oknum yang dekat dengan kekuasaan untuk mengkondisikan proyek, sehingga ramai diperbincangkan ke permukaan menjadi antiklimaks terhadap kondisi real
terhadap situasi dan kondisi Rakyat Banten yang saat ini tengah berjuang menghadapi musibah atas terjadinya wabah pandemi covid-19.

Menurut Kamal, dari renteten panjang Regulasi yang dianggap selalu mengundang kontroversi tersebut, pihaknya Meminta secara tegas agar Gubernur Banten dan Pimpinan
DPRD Banten, segera merekomendasikan Kepada Presiden RI c.q Mendagri RI Untuk Mencopot
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar dari Jabatannya.

“Kami minta agar Sekda Banten dicopot dari jabatannya, agar tidak kembali membuat kebijakan yang kontroversi,” tegasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *