Pembangunan Drainase Disepadan Jalan Nasional Disoal

bantensatu.co.id, PANDEGLANG – Pembangunan drainase yang dilaksanakan pihak kontraktor disepadan bahu jalan Nasional yang berlokasi dikampung Cikaung, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, tepatnya Jalan AMD. Pembangunannya terkesan ditunda tunda, sehingga mengakibatkan protes dari masyarakat sekitar pembangunan drainase, dimana tempat usaha pencucian atau stim motor nya mengalami kerugian, pasalnya akses untuk masuk kendaraan ke tempat stim terhalang seperti terlihat pada foto.

Pantauan Wartawan media ini, pada hari kamis (18/02/21) dilokasi pembangunan drainase, juga tidak dipasang papan informasi pembangunan drainase. Hal ini jelas sangat bertentangan dengan Undang undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mengingat pembangunan drainase ini dananya berasal dari Pemerintah, yang dihimpun melalui pungutan pajak dan bisa juga dari pinjaman Luar negeri.

Sementara itu, pemilik usaha pencucian kendaraan bermotor, yang namanya minta dirahasiakan, mengatakan, selama sepuluh hari belakangan ini usahanya tidak berjalan. Untuk itu besar harapan saya, kepada pelaksana yang membangun drainase didepan tempat usaha saya, agar mengutamakan pekerjaannya dan jangan ditunda tunda. Tegasnya.

Ditempat terpisah, Yusuf Al Ayubi, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Keadilan Masyarakat Banten (LSM FKMB) Kabupaten Pandeglang, kepada Wartawan Media ini, kamis (18/02/21) dipandeglang, mengungkapkan, suatu keharusan bahwa Pemerintah pusat maupun daerah, dalam hal melakukan pembangunan harus juga memperhatikan warga masyarakat.

Selain hal itu, informasi tentang pembangunan fisik dan besaran dananya untuk pembangunan harus juga dipublikasikan kepada khalayak luas atau masyarakat umum.

“Ini mah informasi terkait pembangunan drainase terkesan ditutup tutupi utamanya biaya pembangunannya dan azas transfaransi sama sekali tidak ada”. Pungkasnya. (Sof)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *