SERANG, bantensatu.co.id – Satlantas Polres Serang evakuasi odong-odong yang Tertabrak Kereta api dengan Nomor 4425 di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/07) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan kejadian kecelakaan lalu lintas, odong-odong yang tertabrak Kereta di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
“saat ini, anggota dari lantas Polres Serang sedang melakukan evakuasi terhadap korban dan mengamankan sopir odong-odong,” kata Yuda.
Yudha menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa odong-odong tersebut, Pada hari Selasa (16/07) JL (27) sopir odong-odong mendapat penumpang di Kp. Cibetik, Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka sebanyak 20 orang penumpang terdiri dari anak dan orang dewasa, dan berencana membawa penumpang melalui rute tujuan Kp. Cibetik – Ds. Silebu – Ds. Sukajadi – Ds. Sentul dan kembali ke Kp. Cibetik, kemudian ketika sampai tepatnya di Rel Kereta tanpa palang pintu di Kp. Silebu, tiba-tiba kereta datang dari arah Serang – Rangkasbitung dan menabrak bagian belakang samping kiri odong-odong yang dikendarai JL.
“odong-odong terseret sehingga penumpang terpental dan menyebabkan korban meninggal dunia, yang saat ini sudah dilarikan ke RSUD Dr. Drajat Prawira Negara sedangkan korban luka dilarikan ke Puskesmas Silebu,” jelas Yudha.
Yudha juga menjelaskan akibat dari kecelakaan tersebut menyebabkan tiga orang anak dan 6 orang dewasa meninggal dunia.
“Odong-odong yang penuh penumpang tersebut terpental dan sebagian bodinya hancur, untuk data sementara akibat kecelakaan tersebut sembilan orang dilaporkan tewas dan 10 luka,” kata Yudha.
Untuk korban luka ringan yg sudah pulang ke rumah Kp. Cibetik Rt 10/03 Kelurahan Pangampelan Kec. Walantaka
- Hanipah Sapitri 5Th.
- Dinari/Putri 6 Th
- Kiki 3
- Jahira 3
- Aini 7 Bln
- Pirda 4 th
- Kila 5 Th
- Tisa 8 Bln
9 Bilkis 4 Th
10 Jikri 4 Th
Adapun Korban meninggal dunia beralamat di Kp. Cibetik Rt 10/03 Kelurahan Pangampelan Kec. Walantaka adalah
1.Saptiah 50 Th
- Sawiah 60 Th
3.Tanis 45 Th
4.Azizah Atiah 2 Th - Kadilah 49 Th
6.Sunenah 55 Th
7.Yanti 25 Th - Ismawati 9 Th
- Amanda 2 Th
Kapolres Serang mengatakan saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi odong-odong untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Banten.
“Satlantas Polres Serang telah mengamankan pengemudi odong-odong berinisial JL untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama Tim Trafic Accident Analyst (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Banten,” kata Kapolres.
Yudha menambahkan Polres Serang akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dengan PJKA agar membuat palang pintu perlintasan kereta api sehingga dapat mengantisipasi agar kejadian tidak terulang kembali.
” Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dengan PJKA agar membuat palang pintu perlintasan kereta api sehingga dapat mengantisipasi agar kejadian tidak terulang,” jelas Yudha.
Kapolres menegaskan mobil odong-odong tidak diperbolehkan digunakan dijalanan umum karena bukan peruntukannya, dan berharap agar orang tua tidak membiarkan anaknya ikut naik odong-odong yang melintasi jalan raya.
“Saya tegaskan bahwa kendaraan odong-odong tidak diperbolehkan digunakan dijalanan umum karena bukan peruntukannya, dan berharap agar orang tua tidak membiarkan anaknya ikut naik odong-odong yang melintasi jalan raya,” tutup Yudha (red).